Bagikan:

NAGAN RAYA - Kepolisian di Nagan Raya, Aceh, masih memburu DN, seorang terduga pelaku pemerkosa seorang remaja 15 tahun.

“Kami masih terus bekerja, pelaku masih kita buru hingga saat ini,” ujar Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud di Nagan Raya dikutip Antara, Senin, 10 Januari.

Polisi sudah menangkap 13 orang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan. Dari tangan 13 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua buah tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, serta satu lembar celana jeans.

Dia menjelaskan, ke-13 tersangka tersebut sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa diantaranya menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Setiyawan Eko Prasetiya juga mengimbau kepada terduga pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sehingga pelaku bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami imbau pelaku agar segera menyerahkan diri, karena kemana pun lari, kami akan terus mencari, pasti akan kita temukan,” kata Kapolres menegaskan.