Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Aceh Menurun
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, Amrina Habibie (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh hingga kini terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

"Penurunan kasus tersebut terjadi sejak tahun 2017 hingga 2021 lalu,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, Amrina Habibie di Banda Aceh, Antara, Senin, 10 Januari.

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, sejak tahun 2017 sampai 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh mengalami penurunan. Pada 2017 lalu tercatat sebanyak 1.792 kasus.

Kemudian 2018 sebanyak 1.376 kasus, 2019 sebanyak 1.067 kasus, dan 2020 lalu tercatat sebanyak 905 kasus.

“Sedangkan data per September 2021 lalu tercatat sebanyak 723 kasus,” kata Amrina Habibie.

Dia menambahkan, kasus kekerasan tersebut masih pada level yang tinggi karena bisa jadi ada banyak kasus yang tidak dilaporkan, terutama yang terjadi dalam keluarga.

Amrina Habibie menjelaskan, perlu upaya pencegahan lebih intens seperti mencari akar permasalahan terjadi kekerasan di dalam rumah atau lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.