PEKANBARU - Kepala Perwakilan Ombudsman, Provinsi Riau, Ahmad Fitri mengatakan sepanjang tahun 2021 telah menerima 123 laporan dan pengaduan dari masyarakat terhadap kasus maladministrasi dan 71 persen sudah diselesaikan.
“Kami sudah berupaya maksimal untuk menuntaskan seluruh aduan dari masyarakat dan sisanya akan di selesaikan di tahun 2022, ” kata Ahmad Fitri, di Pekanbaru, dilansir Antara, Senin, 10 Januari.
Ia mengatakan, dalam praktik keseharian, ombudsman memiliki tugas salah satunya adalah melakukan pemeriksaan laporan dari masyarakat maupun inisiatif investigasi.
BACA JUGA:
Dari kegiatan investigasi tersebut kemudian juga berujung pada tindakan korektif atau saran melalui laporan akhir hasil pemeriksaan ataupun rekomendasi.
"Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021, sejumlah pemda di Riau telah mendapatkan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau yakni Pemda Provinsi Riau, Pemda Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Rokan Hulu dan Bengkalis," katanya..
Khusus untuk Pemda Provinsi Riau dan Pemda Kabupaten Kampar berhasil meraih peringkat pertama predikat kepatuhan tinggi tahun 2021.
"Dalam penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2022, Ombudsman RI mengundang lima kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten dan kota untuk menerima penghargaan tersebut secara langsung pada saat selebrasi penganugerahan predikat kepatuhan tinggi di Jakarta," katanya.