Bagikan:

JAKARTA - David (34), tersangka pencurian besi trotoar di Jalan Diponegoro, Menteng, berhasil diringkus tim buru sergap (Buser) Polsektro Menteng. Dijelaskan petugas, besi tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Alvin Pratama mengatakan, setelah melakukan proses penyelidikan, tim Buser berhasil menangkap David, yang tercatat sebagai warga Pramuka, Utan Kayu, Jakarta Timur.

"Anggota tangkap tersangka di lokasi sesaat setelah berhasil memotong batang besi tersebut," kata Kanit kepada wartawan, Senin 10 Januari.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari video yang sempat viral. Dalam video terlihat pelaku memotong batang besi trotoar. Alvin menjelaskan, David bukan sosok orang yang ada di dalam video yang viral. Namun, lanjut Alvin, David juga melakukan aksi yang sama seperti di dalam video yang dimaksud.

"Kalau ini tersangka beda dengan video yang beredar, tapi cara beraksinya hampir sama. Kita masih dalami apakah ini tersangka satu komplotan di dalam video yang beredar," terang Alvin.

Tim Buser berhasil menangkap David saat ingin mengangkut batang besi hasil curian menggunakan bajai.

"Kalau di lokasi ada dua batang besi, tapi di tempat penyimpanan tersangka ada dua lagi. Jadi total besi yang kita amankan ada 4 batang besi," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, David dijerat pasal 363 KUHP sub Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.