Warga Pademangan Positif Omicron Usai Pulang dari Liberia, Sempat Karantina di Hotel
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Seorang warga Pademangan, Jakarta Utara dinyatakan positif COVID-19 varian B.1.1.529 atau Omicron setelah pulang ke Tanah Air dari Liberia.

Kepala Satuan Pelaksana UKP Puskesmas Kecamatan Menteng, Jonathan Aditama, menjelaskan awalnya pasien tersebut kembali ke Indonesia pada tanggal 18 Desember.

"Sesuai regulasi, pelaku perjalanan luar negeri harus karantina 10 saat masuk ke Indonesia tanggal 18 sampai 28. Dia pilih karantina di Hotel Fraser di Menteng," kata Jonathan saat dihubungi, Senin, 10 Januari.

Pasien ini diperbolehkan karantina di hotel karena tak terdeteksi COVID-19 saat tiba di Indonesia. Saat melakukan PCR kembali pada hari kesembilan karantina, hasil tesnya juga masih negatif.

"Selesai karantina di hari keswmbilan, dia swab PCR hasilnya negatif. Hari kesepulug dia pulang ke Pademangan, rumahnya," tutur Jonathan.

Beberapa hari kemudian, pasien tersebut mengalami gejala COVID-19. Dia pun kembali melakukan swab PCR dan hasilnya positif. Spesimennya juga dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk mendeteksi varian virusnya.

"Setelah dikirim ke lab untuk WGS, kemudian tanggal 3 (Januari) terdeteksi positif Omicron," ucap dia.

Saat ini, warga Pademangan tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.

Sebagai tindak lanjut, Puskesmas Menteng melakukan penelusuran kontak dan pemeriksaan COVID-19 kepada staf hotel tempat warga Pademangan itu tersebut menjalani karantina.