Jemaah Calon Haji Aceh Antre Hingga 31 Tahun, Anggota DPRA Desak Pemerintah Lobi Arab Saudi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan. (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan, mendesak Pemerintah Aceh dan instansi terkait lainnya agar segera melobi Raja Arab Saudi. 

Tujannya agar kuota jemaah calon haji (JCH) asal Aceh yang saat ini antre berangkat hingga 31 tahun ke depan ditambah.

"Ini merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi Pemerintah Aceh, agar JCH asal Aceh tidak terlalu lama menunggu untuk bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci,” kata Teuku Raja Keumangan saat dihubungi dilansir dari Antara, Minggu, 9 Januari.

Menurutnya, hingga awal tahun 2022, total JCH asal Aceh yang sudah mendaftar dan mendapatkan porsi haji dari pemerintah melalui Kementerian Agama telah mencapai 129.119 orang.

Dengan banyaknya antrean JCH, kata dia, maka dipastikan masa menjadi 31 tahun sejak saat ini.

Teuku Raja Keumangan juga mengatakan total jamaah asal Aceh yang diberangkatkan selama ini setiap tahunnya mencapai 4.359 orang, berasal dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Untuk itu, dia berharap agar Pemerintah Aceh bersama-sama dengan DPRA harus segera membahas persoalan tersebut, agar masyarakat Aceh yang ingin berangkat beribadah ke tanah suci tidak lagi harus menunggu lama.

“Kami siap bersama-sama Pemerintah Aceh melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, agar Aceh mendapatkan prioritas penambahan JCH. Apalagi selama ini hubungan Aceh dengan Arab Saudi sangat dekat sekali,” kata Teuku Raja Keumangan menambahkan.

Meski banyaknya jemaah calon haji yang masuk dalam daftar tunggu, namun animo masyarakat Muslim di Aceh termasuk di Aceh Barat untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah di jalur reguler masih sangat tinggi setiap tahunnya.

Kementerian Agama di Aceh mencatat, setiap tahunnya sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 lalu tercatat sebanyak 2.706 warga di Aceh Barat, telah mendaftarkan diri menjadi jemaah calon haji.