Bagikan:

Kepada wartawan, pengacara terduga korban investasi Ustaz Yusuf Mansur menegaskan bahwa kasus yang dialami kliennya bukan terkait investasi bodong, melainkan adanya dugaan wanprestasi. Hal tersebut disampaikan pada Kamis, 6 Januari di PN Tangerang. Simak video lengkapnya berikut ini.