BANDUNG - Antrean panjang para pemohon gugat cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung viral di media sosial. Antrean ini disebut beberapa kali terjadi.
Panitera muda gugatan Pengadilan Agama Soreng, Ahmad Sadikin membenarkan dalam satu bulan, pihaknya menerima berkas gugatan cerai hingga hampir 1.000 permohonan
Ahmad juga membenarkan sebagian besar alasan para pemohon gugatan cerai di Kabupaten Bandung dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.
“Kalau diambil rata-rata sekitar 800 per bulan, sekitar 30 per hari. Alasannya klasik, ya karena nafkah dan faktor ekonomi. Itu paling banyak daripada alasan lainnya,” kata Ahmad, Selasa, 25 Agustus.
Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Bandung, meningkatnya pemohon gugat cerai terjadi sejak Juni. Hal ini kemungkinan terjadi karena pihak pengadilan membatasi pengajuan gugat cerai pada Maret hingga Mei.
“Selama COVID-19 kan pernah ditutup 2 minggu. Lalu dibuka namun dibatasi. Nah memasuki bulan Juni mulai membeludak,” kata Ahmad Sadikin.
Salah satu pemohon gugat cerai, Elie (42) menyebut antrean di Pengadilan Agama Soreang menag ramai.
"Mau pengajuan perceraian, memang ramai sekali di san. Antreannya emang lumayan panjang, kayanya memang lagi musim cerai,” kata dia.
Warga Cinunuk ini mengaku mengajukan perceraian karena persoalan ekonomi yang makin memburuk. Ditambah lagi kondisi di tengah pandemi COVID-19.
"Inti permasalahannya ya faktor ekonomi. Intinya kita nikah kan bukan mau hidup lebih susah dari sebelumnya, tapi ingin ada perubahan. Ya mungkin pasangan saya sudah tidak menyanggupi untuk itu, apalagi sekarang kondisinya serba susah kaya sekarang,” tuturnya.