Bagikan:

MEDAN - Aksi premanisme kembali viral di Kota Medan. Pemalakan terjadi di tempat usaha pencucian pakaian (laundry) di jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. 

Tampak dalam video itu, 2 orang pria yang mengaku berasal dari organisasi kepemudaan memalak pemilik laundry. Keduanya terlebih dulu melemparkan telur ke dinding dan menyiram oli kotor ke lantai tempat usaha tersebut.

Melihat video viral tersebut, tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal langsung turun melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan identitas pelaku, polisi langsung mencari pelaku. 

"Pada hari Rabu, 29 Desember 2021, malam, kedua pelaku dapat diamankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Sunggal," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Senin, 3 Januari. 

Kompol Chandra menjelaskan, kedua pelaku pemalakan tersebut berinisial AP (30) dan NN (28). 

"Kedua pelaku diamankan berdasarkan video viral yang beredar di medsos dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal," jelasnya 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua preman ini dijerat dengan pasal 170 ayat (1) Subs 368 KUHPidana. 

"Dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," ujarnya.