JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan fisik dan uji swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum penyuntikan vaksin COVID-19 atau plasebo dilakukan.
"Jika hasilnya negatif, tiga hari kemudian, pak gubernur menjalani proses penyuntikan. Proses uji klinis bapak gubernur tidak dapat diliput secara langsung oleh media," kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat Hermansyah dilansir Antara, Senin, 24 Agustus.
Jadwal penyuntikan vaksin COVID-19 atau plasebo Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah keluar. Gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil itu akan memulai rangkaian uji klinis vaksin COVID-19 produksi Sinovac pada Selasa, 25 Agustus.
Hermansyah menyatakan keikutsertaan Kang Emil sebagai sukarelawan uji klinis untuk meyakinkan masyarakat bahwa uji klinis vaksin dilakukan secara ilmiah.
"Pemerintah memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui proses yang kita tunggu-tunggu, yakni adanya vaksin COVID-19," ujarnya.
Sambil menunggu tahapan uji klinis selesai dan vaksin COVID-19 dapat diproduksi, Hermansyah meminta masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan. Sebab, cara terbaik melawan COVID-19 saat ini adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib sebelum vaksin COVID-19 ditemukan," katanya.
BACA JUGA:
Juru bicara tim uji klinis vaksin COVID-19 Universitas Padjadjaran (Unpad), Rodman Tarigan mengatakan selama uji klinis, sukarelawan melakukan lima kunjungan penelitian. Pada kunjungan pertama, sukarelawan akan mendapatkan penjelasan mengenai alur uji klinis dan tes usap.
"Hasil tes akan diumumkan dua hingga tiga hari. Jika hasil tes positif, sukarelawan tidak bisa ikut uji klinis. Kalau hasilnya negatif, bisa ikut dalam proses penelitian selanjutnya,” kata Rodman.
Pada kunjungan kedua, kata Rodman, sukarelawan akan kembali mengikuti tes kesehatan fisik dan tes cepat. Jika hasil tes memenuhi syarat dan hasil tes cepat nonreaktif, penyuntikan vaksin COVID-19 atau plasebo dapat dilakukan.
"Setiap suntikan terdapat reaksi dalam waktu 30 hingga 40 menit. Jadi, kami menyediakan tempat observasi. Apabila tidak terjadi gejala, sukarelawan dapat pulang," katanya.
Rodman mengatakan penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan dua pekan setelahnya. Kemudian, sukarelawan wajib menjalani dua kunjungan lagi untuk mengetahui reaksi vaksin terhadap kondisi kesehatan. Jika terjadi reaksi, seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, sukarelawan diminta melapor kepada tim uji klinis.
"Kondisi kesehatan sukarelawan akan dipantau secara intensif oleh tim uji klinis," katanya.
Proses uji klinis vaksin COVID-19 fase ketiga ini akan berjalan selama enam bulan atau hingga akhir 2020. Jika berjalan lancar, rencananya vaksin Sinovac akan mendapat izin edar dan diproduksi massal di awal 2021.