Bagikan:

SERANG – Ditpolairud Polda Banten selama tahun 2021 berhasil mengungkap sejumlah aksi kejahatan perairan dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp8.895.500.000.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom menyampaikan bahwa Ditpolairud Polda Banten pada tahun 2021 telah menyelesaikan 4 kasus kejahatan yang berhasil diungkap, "Dari 4 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 5 perkara mengamankan jumlah tersangka 15 orang dengan crime clearance 150% dibandingkan tahun 2020 sebanyak 2 penyelesaian naik 3 kasus,"kata Gultom, melalui keterangan resmi yang diterima, Senin 3 Desember.

Gultom menjelaskan, kasus kejahatan perairan yang berhasil diungkap diantaranya baby lobster (benur).

"Kami berhasil mengungkap kasus baby lobster (benur) dengan total benur sebanyak 30.782 ekor dari jenis lobster mutiara dan lobster pasir dan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp8.895.500.000," ujar Gultom.

Gultom menerangkan, untuk menunjang pengungkapan kasus kejahatan perairan, pihaknya melakukan modernisasi peralatan.

"Pada Tahun 2021, Ditpolairud Polda Banten melaksanakan modernisasi Kepolisian Perairan dengan penambahan 2 unit Kapal yang bersumber dari APBN 2020," kata Gultom.

Selanjutnya Gultom mengatakan penambahan 2 unit kapal tersebut sehingga menambah kapal yang dimiliki oleh Ditpolairud Polda Banten.

"Kami memiliki kapal yaitu Kapal Patroli Lepas Pantai dengan panjang 15 meter. Kapal Patroli Lepas Pantai panjang 13,40 meter, dan 1 unit Kapal Pemburu Cepat, serta memiliki alat khusus yaitu Hybrid Detection System, alat Pendeteksi Bawah Air 2D, Tactical Equipment, dan peralatan pendukung penegakan hukum maritim," ujar Gultom.

Gultom berharap dengan modernisasi peralatan dan penambahan kapal ini, pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan Banten semakin meningkat, dan keberadaan kapal tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kemungkinan kejahatan di laut.

“Semoga dengan adanya kapal ini dapat menciptakan wilayah laut Banten yang kondusif dan aman, serta mengantisipasi dari ancaman dan gangguan kamtibmas di perairan Banten,” tutup Gultom.