JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan catatan penting kepada pemerintah sebagai refleksi akhir tahun 2021. Salah satunya, adalah maraknya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, menegaskan status darurat kekerasan seksual harus disikapi serius dan diantisipasi oleh pemerintah untuk melindungi segenap rakyat Indonesia.
Saleh mendukung pemerintah untuk melakukan upaya-upaya serius dan sistematis dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tersebut.
"PAN mendukung pemerintah melakukan upaya serius dan sistematis dalam hal pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum kasus-kasus kekerasan seksual," ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat, 31 Desember.
Selain catatan penting tersebut, Ketua DPP PAN itu juga menyampaikan capaian pemerintah di 2021 yang sudah baik. Menurutnya, capaian tersebut harus terus lebih baik di tahun 2022.
BACA JUGA:
"Dalam situasi seperti ini PAN mengajak mari saling menguatkan untuk bersama-sama bangkit keluar pulih dari Pandemi COVID-19," kata Saleh.
Sementara dalam hal penanganan COVID-19, Anggota Komisi IX DPR RI menyarankan agar protokol kesehatan, prosedur pencegahan serta penanganan di bandara dan pelabuhan Internasional harus diperbaiki.
PAN, kata Saleh, menyarankan waktu karantina untuk WNI yang datang dari perjalanan luar negeri. Jika dinyatakan negatif melalui tes PCR cukup 3-5 hari saja dan selanjutnya dilanjutkan karantina di rumah.
"Selain itu, jangan sampai kebijakan yang diterapkan terkesan berubah-ubah, mencerminkan kurangnya kajian yang memadai terkait kebijakan yang dibuat," kata Saleh.