JAKARTA - Seorang PNS Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditangkap karena membawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam. Kemenhub menyerahkan proses hukum kasus ini ke polisi.
“Kami sampaikan bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar PNS Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Senin, 24 Agustus.
Adita menegaskan, PNS yang ditangkap membawa sabu bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. PNS ini kedapatan menyimpan sabu dalam pakaian dinas harian (PDJ) saat berada di Bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu, 22 Agustus.
“Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambung Adita.
Kemenhub mengapresiasi petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap penumpang yang membawa barang terlarang termasuk narkoba. Kemenhub berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.
Dalam video penangkapan, PNS Kemenhub ini diinterogasi petugas bandara hingga diminta membuka seragam dan celananya. Ternyata PNS Kemenhub ini menyimpan beberapa bungkus plastik sabu di celana dalam. Ada juga sabu yang disimpan dengan cara diikat plastik di bagian betis kaki. Namun belum ada informasi lanjutan mengenai berat sabu yang dibawa PNS itu.