Kasus Omicron di Indonesia Meningkat, PKS: Saatnya Tutup Jalur Masuk Luar Negeri
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Jumlah kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia terus meningkat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mengumumkan pertambahan kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia menjadi 68 orang.

Fraksi PKS di DPR meminta pemerintah untuk saatnya menutup sementara jalur masuk luar negeri. Tren kasus yang menurun di Indonesia jangan sampai terpicu dengan para pendatang dari luar negeri.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menjelaskan, sejauh ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 No. 26 Tahun 2021 per tanggal 25 Desember 2021, Indonesia telah menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA) dari 13 negara, yaitu Inggris, Denmark, Norwegia dan 10 negara Afrika seperti Afrika Selatan.

Namun, Kemenkes telah mengungkap lima kasus probable atau hasil tes yang menunjukkan tanda-tanda varian Omicron tersebut. Lima kasus tersebut terdiri dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris serta tiga Warga Negara Cina yang tiba di Manado.

"Mereka telah menjalani tes PCR dengan penanda khusus dan berstatus probable Omicron. Jika sudah ditemukan kasus probable dari Cina, Indonesia seharusnya menutup penerbangan dari negara tersebut," ujar Suryadi kepada VOI, Kamis, 30 Desember.

Mengutip data dari Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) per tanggal 16 Desember 2021 menyebutkan 10 negara dengan kasus Omicron terbanyak di dunia, beberapa belum masuk dalam SE No. 26/2021 di atas, yaitu Amerika Serikat, Swiss, Belgia, Australia, dan Jerman.

Suryadi mengingatkan, tertib protokol kesehatan jangan hanya menjadi slogan. "Praktek pengawasan dari seluruh jalur masuk luar negeri tidak hanya pada jalur udara, tetapi juga jalur laut yang patut mendapatkan pendisiplinan," tegas legislator dapil NTB itu.

Selain itu, sambung Suryadi, kasus lolosnya pasien karantina harus menjadi pelajaran agar varian Omicron bisa dikendalikan.

"Kasus minggat pada saat karantina dari perjalanan luar negeri menjadi pembelajaran bagi kita untuk bersama-sama bertanggung jawab agar jangan sampai kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia meningkat tak terkendali," katanya.