Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sebanyak 9 orang sindikat mafia tanah di kawasan Serang, Banten. Kepada wartawan, Rabu, 29 Desember, Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo mengungkap para tersangka serta modus yang mereka gunakan. Akibat perbuatannya, para tersangka mendapat ancaman maksimal 8 tahun penjara. Simak video lengkapnya di bawah ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #kpk #palestina #pagar laut tangerang #efisiensi anggaran #iims 2025Populer
16 Februari 2025, 06:03
16 Februari 2025, 08:30
16 Februari 2025, 07:19
16 Februari 2025, 12:15