Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan, anggotanya telah berhasil menangkap pelaku pemalakan yang sempat heboh di media sosial instagram. Pelaku diketahui berinisial AS (35).

"Iya benar, setelah viral dan mendapat laporan, kami langsung amankan pelaku pada Selasa 28 Desember, sore," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa 28 Desember, malam.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Masih dilakukan penyelidikan. Pelaku melakukan tindakan tersebut secara perorangan, bukan bagian dari Ormas," ujarnya.

Dari hasil interogasi sementara, pelalu mengaku dalam pengaruh minuman keras. Meski begitu, polisi akan lakukan cek urine guna mengetahui apakah pelaku hanya dipengaruhi minuman keras atau ada pengaruh obat-obatan lainnya.

"Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP terkait pemerasan. Tapi, itu masih butuh proses penyelidikan mendalam lagi. Karena pelaku mengaku kalau dia belum melakukan pemerasan atau belum menerima uang dari korban," ujarnya.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan sejumlah saksi-saksi. Dari keterangan pelaku, dia minta tapi engga sempat diberikan oleh korban.

"Kami perlu bukti dan keterangan saksi lain untuk dapat menjatuhkan pasal 368 KUHP kepada pelaku. Untuk 368 patut kita duga ke sana, tapi kan harus ada proses pembuktian," ujar Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta terkait seorang pria tak dikenal memalak uang parkir kepada seorang pengendara sepeda motor yang sedang duduk minum kopi di dekat Mid Plaza, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat viral di media sosial instagram pada Selasa 28 Desember, sore.

Dalam video itu disebut, pelaku menjual nama Satpol PP untuk melancarkan aksinya. Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan membantah bahwa anggotanya terlibat pungli tersebut.

"Itu tidak benar adanya. Setelah saya cek semua anggota saya tidak ada istilahnya yang menerima atau mengizinkan dia untuk menggarap lahan parkir atau menerima uang hasil parkir liar dari pelaku," kata Bernard, Selasa 28 Desember, malam.