KENDARI - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara H Sulkarnain Kadir menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di daerah setempat telah mencapai 80 persen dari target sasaran yang diberikan.
"Hari ini kami telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas upaya Pemerintah Kota Kendari dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19," kata Wali Kota usai menerima LHP dari BPK Sultra secara virtual, di Kendari, Antara, Selasa, 28 Desember.
Pemkot Kendari akan segera menindaklanjuti permasalahan atau temuan oleh BPK terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Kendari, serta kinerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari terkait prosedur dan penyediaan informasi tentang potensi Kota Kendari.
"Seluruh catatan yang disampaikan oleh tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Sultra ini merupakan sesuatu yang berharga untuk kami tindak lanjuti. Karena essensial ini adalah kepentingan daerah untuk mengembangkan potensinya sehingga akan berdampak terhadap peningkatan performa keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari," katanya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Andi Sonny, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap pemerintah daerah yang telah proaktif dalam melakukan upaya untuk membantu pelaksanaan perencanaan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Prov Sultra.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja terhadap upaya Pemkot Kendari dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan dalam rangka mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal Tahun Aanggaran 2020 dan 2021 masih terdapat beberapa permasalahan," katanya.
Sehingga ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemkot Kendari agar dapat segera melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.