Sidak ke Bandara Soekarno-Hatta, Kapolda Metro Cek Arus Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta guna melihat arus kedatangan dari luar negeri/ FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kapolda melihat arus kedatangan dari luar negeri.

Pantauan VOI, Irjen Fadil Imran didampingi Dansatgas Udara COVID-19 Bandara Soetta Kolonel Agus Listiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hariandja.

Kapolda awalnya memeriksa penerapan protokol kesehatan (prokes) di bagian luar terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Setelahnya rombongan melihat kondisi ke bagian dalam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyatakan kedatangan Kapolda untuk memastikan prokes berjalan baik. Terlebih, COVID-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia.

"Tadi kami mendampingi bapak kapolda metro jaya melihat bagaimana arus ataupun alur kedatangan penumpang yang datang dari luar negeri. Baik itu WNA atau pun WNI," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa, 28 Desember.

"Jadi tahapan-tahapan yang ada di bandara Soetta ini yang harus dilalui mereka. Baik itu pengecekan kemudian kelengkapan administrasi, dan kemudian PCR, sampai nanti pengarahan terhadap tempat karantina baik itu di hotel ataupun di wisma," sambungnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta guna melihat arus kedatangan dari luar negeri/ FOTO: Rizky Adytia-VOI

Selain itu, kata Zulpan, Kapolda Metro Jaya pun sempat berbicara dengan beberapa penumpang. Mereka disebut merespons baik dengan aturan yang diterapkan.

Aturan itu dianggap untuk kebaikan bersama. Bahkan, semua negara pun saat ini menerapkan aturan yang hampir serupa guna mencegah penyebaran Omicron.

"Itu sudah ada ketentuan-ketentuan jadi kita sudah melakukan pengecekan secara langsung dan juga bapak Kapolda sempat berbicara dengan beberapa penumpang artinya tamu dari liar negeri baik itu WNA atau WNI seputar yang mereka rasakan. Jadi intinya mereka merasakan ketentuan ini adalah satu hal yang dialami di negara asal mereka," kata Zulpan.