Kasus Omicron Bertambah jadi 19 Kasus, IDI: Tracing dan Karantina Penting
Ilutrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus baru COVID-19 varian omicron di Indonesia bertambah lagi. Terbaru, Kementerian Kesehatan mencatat ada tambahan 11 kasus baru omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing pada Jumat, 24 Desember. Sehingga total kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia sejumlah 19 orang.

Berdasarkan laporan dari Kemenkes, 11 tambahan kasus Omicron tersebut merupakan imported case. Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif Omicron merupakan orang-orang yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Menanggapi ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, menilai sangat penting dilakukan kontak tracing atau penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien varian Omicron untuk mencegah penyebaran varian asal Afrika Selatan itu di Indonesia.

"Karena sekarang sudah lumayan banyak kasus Omicron di Indonesia, maka penting adalah kontak tracing," ujar Prof Zubairi, Minggu, 26 Desember. 

 

Utamanya, menelusuri kontak dengan 11 orang tersebut agar jika berhasil dideteksi maka segera bisa dikarantina sehingga penularan berhenti 

"Tapi, tentu kontak tracing ini dari satu kasus harus minimal ada 30 orang yang ditelusuri, agar bisa menemukan kasus dan menemukan kasus dan mengkarantina," sambungnya. 

Disisi lain, Zubairi mendorong agar pemerintah terus melakukan pengetatan karantina serta testing massif terhadap orang-orang yang baru pulang dari luar negeri agar tidak terjadi seperti varian Delta. 

"Karena makin banyak bukti bahwa booster ini bisa mencegah tertularnya kita terhadap Omicron, maka secepatnya kita mulai saja program booster," tegasnya.

Paling penting, tambah Zubairi, masyarakat harus tetap memaksimalkan protokol kesehatan (prokes) seperti masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Jangan berkerumun, jangan bareng-bareng syukuran, untuk melayat, takziah, untuk juga apalagi kalau ada konser yang sementara tunda dulu, sekarang lagi zaman Omicron," pungkasnya. 

Diketahui, ke-11 kasus konfirmasi baru omicron merupakan imported case, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta. Ke-11 kasus tersebut adalah:

1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki

2. NAN, aki-laki, 21 th, dari Turki

3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki

4. ADS, laki-laki, 49 th, dari Turki

5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki

6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki

7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang

8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan