Bandar Lampung - Rapat Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di hari pertama yang membahas soal tata tertib berlangsung panas. Terjadi perbedaan tajam dari peserta muktamar soal pasal-pasal yang mau ditetapkan, Rabu 22 Desember malam.
Ketua panitia pelaksana Muktamar Ke-34 NU M Imam Aziz mengakui memang ada perbedaan tajam dari peserta muktamar. Namun dia bersyukur pada akhirnya semua peserta menemukan titik temu.
Sidang tata tertib Muktamar ke-34 NU ini digelar hingga malam hari dan baru selesai pukul 23.00 WIB di UIN Raden Intan Bandar Lampung. Pasal yang diperdebatkan salah satunya terkait aturan teknis proses penetapan calon ketua umum yang terdapat dalam pasal 22 dan 23 draf tata tertib muktamar.
"Memang ada perbedaan pendapat yang cukup tajam saat perumusan tatib (tata tertib), tapi kondisi perbedaan aspirasi itu masih jauh dari kata ricuh, apalagi sampai main fisik," tambah Imam, Kamis 23 Desember.
Pagi ini, agenda dilanjutkan dengan sidang laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU yang bakal demisioner. Duduk di atas panggung dalam kesempatan ini, jajaran pengurus harian PBNU, termasuk Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Katib 'Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Mereka berdua ini digadang-gadang menjadi dua calon kuat Ketum PBNU.
Selanjutnya sidang-sidang komisi yang terbagi dalam enam komisi, yakni komisi qanuniyah yang membahas persoalan perundang-undangan, komisi maudhu’iyah yang fokus pada isu-isu tematik, komisi waqi’iyah yang fokus pada status hukum fiqih kasus-kasus aktual, komisi organisasi, komisi program, dan komisi rekomendasi.
Mayoritas agenda muktamar pada umumnya dapat diakses secara publik. Adapun sidang tata tertib, laporan pertanggungjawaban, dan sidang pemilihan pucuk pemimpin NU digelar secara tertutup karena internal organisasi.
Menurut jadwal, sidang pleno hasil komisi dan penetapan rais 'aam dan pemilihan ketua umum PBNU berlangsung Kamis malam ini. Jumat esoknya, acara diteruskan dengan penutupan dan proses pulang peserta ke daerah masing-masing.