JAKARTA - Seorang mantan RT di Kota Bekasi dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tetanganya sendiri. Korbannya pun diketahui merupakan ibu dan anak yang keduanya saling kenal dengan terduga pelaku.
Kuasa hukum korban, Antonius Parlaunggan mengatakan, jika kejadian itu terjadi pada 27 September 2021, laporan dibuat ke Polres Metro Bekasi Kota pada 19 Oktober 2021.
Rentan waktu pelapor hingga saat ini yang cukup lama itu, membuat pihak keluarga kembali mempertanyakan perkembangan kasus itu, sebab hingga saat ini pelaku masih bisa menghirup udara bebas yang dikhawatirkan justru akan menambah adanya korban lagi.
"Kami ingin memastikan kepada pihak kepolisian, sejauh mana laporan kami terkait dengan adanya dugaan perbuatan cabul atau asusila yang dilakukan S mantan RT," kata Antonius Parlaunggan, Rabu 22 Desember.
Dikatakan kuasa hukum korban, peristiwa itu bermula ketika terduga pelaku ingin mengembalikan piring ke rumah korban. Kebetulan ketika itu pemilik rumah lah yang menerimanya, di sela kunjungan terduga pelaku menawarkan tips-tips pijatan.
Korban yang saat itu memang memiliki riwayat lambung pun, akhirnya merespon, dan ingin tahu pijatan-pijatan yang ingin disampaikan oleh terduga pelaku itu. Saat itu korban memijat bagian kaki korban, lalu berlanjut ke area dada korban, merasa risih korban pun berontak.
BACA JUGA:
"Disitulah klien kita ini memberontak dan saat itu juga pak RT langsung bringas mencium, memeluk, dan itu disaksikan oleh putri kandungnya sendiri klien kita," katanya.
Aksi bejad yang dilakukan oleh mantan RT itu, rupanya tidak hanya terjadi pada korban saja. Anak korban pun juga bercerita jika terduga pelaku juga sempat melakukan pelecehan kepada anaknya saat keluarganya menitipnya ke terduga pelaku.
"Jadi di bulan September, kami menitipkan anak-anak ke RT, nah disaat itulah ada akses pak RT datang ke rumah klien kita ini, disaat iu dia naik ke lantai 2 disitulah dia mencium memeluk anak dari klien kita ini," ujarnya.
Sementara itu, Andi, suami korban mengatakan jika pasca kejadian tersebut istri dan anaknya mengalami trauma. Meski saat ini masih trauma, namun kondisinya sudah jauh lebih baik dari pada sebelumnya.
"Mereka merasa sangat trauma sekali karena jarak rumah yang terlalu dekat, keinginan dari saya kalau bisa ditahan pelaku ini, karena sampai saat belum ditahan, supaya psikologis anak dan istri saya bisa kembali seperti biasa," katanya.
Ia pun juga berharap kepada Polres Metro Bekasi Kota, untuk dapat memberikan hukuman seadil-adilnya atas kasus yang dialami oleh istri dan anaknya itu. Khawatir jika tidak segera di tindak lanjut, akan menambah korban-korban berikutnya.
"Saya minta pihak yang terkait dan jajarannya untuk menindak lanjuti dengan tegas dan seadil adilnya. Ada sedikit efek jera kepada pelaku," ucapnya.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan tengah menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan tersebut. Hanya saja, dirinya belum dapat memberikan penjelasan secara detail terkait kasus tersebut.
"Sudah kita tindak lanjuti. Untuk perkembangan nanti akan kami sampaikan kembali," ucapnya.