JAKARTA - Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan penyekatan kendaraan bermotor di delapan titik ruas jalan menjelang pergantian malam tahun baru guna menekan mobilitas warga serta menghindari penularan COVID-19.
"Delapan titik penyekatan tersebut, di antaranya di Poroliman Barongan, perempatan Garuda, perempatan SMP 2, perempatan Sleko, perempatan Jalan Ramelan, perempatan Gang 4 Kudus, perempatan Baagil, serta pertigaan Jalan Masjid Agung," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega di Kudus, dilansir Antara, Rabu, 22 Desember.
Delapan titik jalan yang ditutup tersebut, kata AKP Galuh Pandu Pandega, yang mengarah ke Alun-Alun Kudus nantinya ditutup mulai Jumat, 31 Desember sehingga roda dua dan empat diminta melewati jalur alternatif lain.
BACA JUGA:
Hal itu, lanjut dia, bertujuan mencegah kerumunan guna menghindari potensi penularan virus corona karena selama ini Alun-Alun Kudus selalu ramai pengunjung. Oleh karena itu, lokasi tersebut harus steril dan tidak diperkenankan warga duduk-duduk atau nongkrong di kawasan Alun-Alun Kudus.
"Pemerintah pusat juga melarang adanya perayaan malam tahun baru," ujarnya.
Khusus jalur menuju Simpang Tujuh Kudus mulai ditutup pukul 17.00 WIB, seperti yang pernah diberlakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Sementara itu lokasi yang sebelumnya dijadikan tempat parkir juga tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.