KLUNGKUNG - Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar bantuan perbaikan rumah warga maupun kerusakan fasilitas umum akibat bencana banjir bandang di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung bisa direalisasikan pada awal tahun 2022.
"Anggaran dan aturannya ada sehingga warga tidak terlalu lama menunggu atas kerusakan yang dialami akibat bencana ini," kata Koster saat meninjau wilayah terdampak bencana di Nusa Penida, Klungkung, Selasa, 21 Desember.
Menurut dia, kunjungannya ke Nusa Penida tersebut, salah satunya untuk melihat kondisi warga yang terkena bencana banjir bandang.
"Menurut informasi, yang terdampak banjir bandang secara keseluruhan ada rumah warga sekitar 230 unit dan akan ditangani oleh BPBD Provinsi Bali," ujarnya.
Selain itu anggaran perbaikannya dibantu sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah.
Sebelum meninjau wilayah yang terkena dampak bencana banjir bandang, Koster juga menyempatkan waktu berdoa memohon tuntunan dan anugerah Ida Bhatara Ratu Gede yang berstana di Pura Ratu Gede, Pura Dalem Ped, Nusa Penida
"Terutama sekali agar Bali dilindungi dari wabah COVID-19, khususnya varian baru Omicron. Sehingga pandemi di Bali bisa terus dikendalikan, melandai, stabil, dan wisatawan bisa berkunjung ke Bali," kata Koster.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin melaporkan ada 10 desa di Nusa Penida yang mengalami kerugian akibat bencana tersebut.
Ada pun 10 desa tersebut yakni Desa Kutampi Kaler (kerugian Rp751,3 juta), Desa Bunga Mekar (Rp87 juta) Desa Batukandik (Rp15 juta), Desa Batumadeg (Rp144,5 juta), dan Desa Toyapakeh (Rp320 juta).
Selanjutnya Desa Ped (Rp2,95 miliar), Desa Sakti (Rp1,58 miliar), Desa Suana (Rp594 juta), Desa Batununggul (Rp 695,3 juta), Desa Lembongan (Rp1,47 miliar) dan Desa Jungutbatu (Rp730 juta).
Untuk infrastruktur, total kerugian akibat bencana banjir bandang mencapai Rp13,89 miliar yang tersebar di sejumlah lokasi.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi Bali juga telah mendistribusikan bantuan logistik sembako, terpal, hingga mesin penyedotan air.
Saat ini sedang proses verifikasi sarana fisik yang terkena bencana banjir bandang dengan melibatkan Dinas PU Provinsi Bali dan Fakultas Teknik Sipil Universitas Udayana.
Ada dua sarana fisik yang sedang proses verifikasi untuk mendapatkan bantuan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 yakni rumah masyarakat dan fasilitas umum/sosial. "Kedua jenis sarana fisik ini akan dinilai dengan tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat," ujar Rentin.