JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda angkat bicara setelah Majelis Ulama Pusat (MUI) membolehkan ucapan selamat Natal bagi umat nasrani. Menurut Abu Janda, pernyataan MUI ini telah mengakhiri polemik yang kerap muncul setiap tahun jelang Natal.
"Alhamdulillah, @muipusat MUI PUSAT akhirnya mengakhiri polemik soal ucapan selamat natal: umat islam BOLEH mengucapkan selamat natal," jelas Abu Janda lewat akun Instagram-nya, @permadiaktivis2 dikutip Senin, 20 Desember.
Pernyataan boleh ucapkan selamat Natal disampaikan Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, Cholil Nafis dengan dasar Fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Maret 1981.
Cholil bilang, setiap tahun, dirinya selalu menjelaskan mengenai fatwa ini. "Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam kontek saling menghormati dan toleransi. Apalagi yg punya keluarga nasrani atau sbg pejabat," jelas Cholil lewat akun Twitter-nya @cholilnafis dilasnir hari ini.
BACA JUGA:
Pada 2015 lalu, Cholil menyebutkan kalau fatwa MUI hanya mengharamkan ikut upacara merayakan natal.
Menurut Abu Janda, memang tidak ada dalil dalam Al-Qur'an atau Hadis yang melarang ucapan selamat Natal.
"Yang melarang itu orang2 yang pakai DALIL COCOKLOGI menafsirkan dalil pakai nafsu bukan pakai ilmu. terima kasih Kiai @cholilnafis Ketua MUI, anda adalah muslim sejati yang semakin jarang kita temui akhir2 ini KEREN KIAI," ucap Abu Janda.