JAKARTA - Kasus aksi koboi pengendara Lamborghini, Abdul Malik terus dikembangkan polisi. Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, kediaman pria itu langsung digeledah guna mencari alat bukti tambahan. Di kediaman Abdul Malik, polisi menemukan beberapa mobil sport. Tak cuma itu, Abdul Malik nyatanya juga mengoleksi hewan-hewan yang sudah diawetkan.
Kepada polisi, Abdul Malik mengaku seluruh hewan itu diperoleh dengan cara membeli. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, keterangan tersebut akan didalami. Polisi juga akan melakukan penelusuran asal usul hewan-hewan tersebut.
Di rumah yang berada di Jambu I, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, polisi menemukan harimau Sumatera, cenderawasih, dan rusa. Polisi juga akan mempertimbangkan legalitas dari koleksi Abdul Malik.
"Kita sudah mengamankan ada empat jenis hewan langka yang sudah dikeraskan, yaitu harimau Sumatera, kemudian burung cenderawasih, dan kemudian rusa Bawean sebanyak dua ekor," tutur Bastoni di Jakarta, Kamis, 26 Desember.
Nantinya, jika kepemilikan hewan-hewan tersebut ilegal, Abdul Malik dapat dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf B dan D tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dengan ancaman paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 Juta.
"Iya, tentunya ada (dijerat pasal berlapis). Selain pasal pengancaman yang kemarin itu. Kemudian juga sekarang ini pasal tentang perlindungan terhadap hewan langka," kata Bastoni.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menambahkan terkait temuan mobil mewah lainnya. Sejauh ini, tercatat dua mobil sport yang ditemukan di kediaman Abdul Malik. Namun, polisi masih melihat kemungkinan adanya mobil sport lain.
Belum diketahui jumlah pasti mobil mewah milik Abdul Malik lantaran kendaran-kendaraan itu disebar di beberapa kediamannya yang lain. Meski begitu, polisi akan terus menelusuri keberadaannya.
Terkait pajak kendaraan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan otoritas terkait. "Nanti kita cek semua dari kepemilikan mobil-mobil mewah lainnya. Nanti kan dari pihak pajak yang akan menilai," tandas Andi.