Jokowi Bersepeda di Kebun Raya Bogor, Bagi-bagi Masker
Presiden Jokowi bersepeda di Kebun Raya Bogor (Biro Pers dan Media Istana/Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memanfaatkan libur akhir pekan dengan bersepeda di area Istana Kepresidenan Bogor dan Kebun Raya Bogor. Jokowi juga membagikan masker ke warga yang ditemui saat bersepeda.

Mengenakan jaket olahraga warna merah, masker dan helm sepeda, Jokowi ditemani putra bungsunya Kaesang Pangarep mengayuh sepeda menuju Kebun Raya Bogor pada Sabtu, 15 Agustus pagi.

Di sepanjang jalan, masyarakat yang sedang berolahraga tampak menyapa Jokowi. Jokowi membalas sapaan warga dengan melambaikan tangan ke arah warga. 

Dikutip dari keterangan Sekretariat Kabinet (Setkab), Presiden Jokowi beberapa kali berhenti sambil membagikan masker untuk masyarakat. Tak lupa, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, antara lain dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Setelah bersepeda selama kurang lebih 30 menit di sekitar Kebun Raya Bogor, Presiden Jokowi kembali ke Istana Bogor sekitar pukul 09.36 WIB.

Terkait penegakan kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19, Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19

Kepala daerah diminta membuat aturan yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yakni teguran lisan/teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Jokowi meminta dalam penyusunan dan penetapan peraturan gubernur/peraturan bupati/wali kota memperhatikan dan disesuaikan dengan kearifan lokal dari masing-masing daerah.

Jokowi meminta agar jajarannya itu memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID-19. Instruksi juga diberikan bagi kepala daerah agar membuat peraturan berisi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Penegakan kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Corona virus disease 2019 (COVID-19),” kata Jokowi dalam instruksinya.