JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memantapkan langkah untuk melanjutkan amanat Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) terkait dengan bela negara. UU tersebut disahkan saat Ryamizard Ryacudu menjadi menteri pertahanan.
Kemenhan yang kini dipimpin Prabowo Subianto akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) yang dikepalai Nadiem Makarim untuk merelisasikan komponen cadangan dalam pertahanan negara. Prabowo berencana menyerap kompenen cadangan untuk pertahanan negara dari tingkat sekolah menengah pertama (SMP) hingga univeristas. Namun, fokusnya pada tingkat universitas.
"Iya tentunya harus kita ikut sertakan. Karena dalam kompetensi cadangan, itu juga menyangkut pembentukan kekuatan cadangan kita, yang akan mengandalkan kekuatan rakyat. Terutama para golongan terdidik, S3, S2, dan S1. Lalu golongan mahasiswa," ujar Prabowo, usai rapat kerja dengan Komisi I, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Prabowo menegaskan, bela negara di Indonesia tidak bersifat seperti wajib militer seperti di beberapa negara. Bela negara di Indonesia, sifatnya sukarela bagi masyarakat yang bersedia ikut serta terlibat dalam menjaga pertahanan negara Insonesia.
"Saya kira dalam UU kita tidak sampai (wajib) di situ, Tapi lebih bersifat komponen cadangan. Nanti pada saatnya akan kita tampilkan," tuturnya.
Konsep ini, kata Prabowo sudah lama terjadi sejak 1945 dan sudah teruji secara sejarah. Prabowo tinggal melakukan pemutakhiran, modernisasi, dan penyesuaian dengan kondisi bangsa saat ini.
Saat rapat dengan Komisi I DPR, Prabowo mengatakan, sistem pertahanan Indonesia terdiri dari militer dan nirmiliter, fisik dan nonfisik. Pertahanan militer fisik itu terdiri dari komponen utama, cadangan dan pendukung. Untuk kategori utama, itu merujuk TNI. Sedangkan komponen non militer berasal dari unsur lain, dan perannya dipegang oleh di luar kementerian pertahanan. Sebabnya, Prabowo ingin berkomunikasi dengan Kemendikbud untuk urusan ini.
Dia mencontohkan, Amerika Serikat memiliki sumber perwira yang jumlahnya sedikit. Sementara, untuk memenuhi kebutuhan pertahanan lainnya, negara ini memanfaatkan sumber komponen cadangan.
"Perwira dari akademi militer mungkin 20 persen. Sedangkan, 80 persen adalah perwira cadangan dari universitas."