KPK Sepakat dengan Jokowi yang Minta Penindakan Kasus Korupsi Jangan Bikin Heboh
Presiden Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 Desember 2021 (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kehebohan dan dilakukan secara komperhensif selaras dengan program yang mereka miliki saat ini.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan komisi antirasuah kini punya strategi bernama Trisula Pemberantasan Korupsi. Dalam pelaksanaannya, langkah ini tak hanya mengandalkan penindakan terhadap para pelaku korupsi tapi juga mengedepankan langkah lain seperti pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

"Harapan tersebut selaras dengan trisula pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK. Strategi ini memberikan fokus yang sama pada upaya penindakan, pencegahan, dan pendidikan," kata Ali kepada wartawan, Sabtu, 11 Desember.

Hanya saja, langkah ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK. Ali bilang, semua pihak harus bersatu padu turut mencegah terjadinya praktik korupsi. "(Strategi trisula pemberantasan korupsi, red) dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi. Tentu dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan," tegasnya.

Meski begitu, KPK tetap menegaskan komitmen mereka untuk mengejar para buronannya termasuk Harun Masiku. Ali mengatakan, pihaknya bahkan saat ini telah bekerja sama dengan berbagai pihak di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan mencari buronan.

Langkah ini, sambung dia, merupakan bentuk komitmen dan sinyal nyata yang ditunjukkan oleh KPK. Setidaknya, ada empat buronan yang harus dicari oleh komisi antirasuah.

Mereka adalah Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan Izil Azhar yang merupakan tersangka dalam kasus gratifikasi Gubernur Aceh periode 2007-2012.

Selain itu, ada juga nama Kirana Kotama yang merupakan tersangka dalam kasus pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina di tahun 2014 yang melibatkan PT PAL dan Surya Darmadi yang terjaring kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

"KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," ungkap Ali.

Tak hanya itu, KPK dan aparat penegak hukum lain dipastikan solid dan saling membantu dalam upaya mengejar para buronan. Salah satu buktinya, kata Ali, saat KPK dan Kejaksaan bekerja sama menangkap Deni Gumelar yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp18,5 triliun.

Deni merupakan pelaku tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan pabrik Bentonite full aktivasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat tahun 2000-2001. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 9 Desember kemarin.

"Kami antar APH solid untuk saling bahu membahu dan menjadi counterpartner dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," pungkasnya.