JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan posko penanganan COVID-19 tingkat desa.
"Jumlah posko yang memantau kepatuhan di daerah telah mengalami penurunan selama sembilan minggu terakhir," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip Antara, Kamis, 9 Desember.
Dia mengemukakan, jumlah laporan pemantauan tertinggi tercatat pada tanggal 3 Oktober 2021 yaitu sejumlah 5,5 juta laporan, namun per minggu ini hanya masuk sejumlah 3 juta laporan.
"Penurunan pelaporan kinerja posko tingkat desa atau kelurahan perlu menjadi perhatian," sambungnya.
Selain itu, lanjut dia, perlu menjadi perhatian pada 17 provinsi yang sudah dua pekan tidak melaporkan pembentukan posko, yakni Bali, Banten Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau.
Selain itu, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
BACA JUGA:
Wiku juga menyampaikan, pemerintah terus memperkuat dari sisi kuratif. Di tengah usaha untuk mengendalikan jumlah kasus, kesiapan fasilitas kesehatan untuk menangani pasien COVID-19 merupakan aspek yang juga harus terus diperhatikan.
"Sejauh ini Indonesia masih tetap mempertahankan kesiapsiagaan, terlihat dari data tempat tidur untuk COVID-19 yang cenderung tetap dan belum dikonversi kembali," katanya.
Namun, di beberapa provinsi terlihat adanya kenaikan keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) untuk keperluan isolasi. "Kita harus meningkatkan kewaspadaan," kata Wiku.
Dia memaparkan, provinsi yang menunjukkan kenaikan BOR antara lain Nusa Tenggara Timur, mengalami kenaikan dari 8,97 persen pada tanggal 7 Desember 2021 menjadi 10,31 persen sehari setelahnya.
Kalimantan Tengah, terdapat kenaikan dari 1,51 persen per tanggal 5 Desember 2021 menjadi 2,14 persen pada tanggal 8 Desember 2021, Gorontalo naik dari nol persen pada 5 Desember menjadi 1,11 persen per tanggal 8 Desember.
Papua terjadi kenaikan dari 10,65 persen pada 5 Desember menjadi 11,26 persen pada 8 Desember. Aceh naik dari 3,62 persen per 3 Desember menjadi 7,61 persen pada 8 Desember 2021.
Dan di Jawa Tengah terjadi peningkatan dari 2,02 persen pada 5 Desember 2021 menjadi 2,38 persen per 8 Desember 2021.
"Kita sudah menjumpai adanya perkembangan yang kurang baik, terutama pada beberapa wilayah itu," katanya.
Wiku menegaskan, mencegah naiknya kasus pada periode Natal dan Tahun Baru penting untuk dilakukan sejak saat ini.
"Selama periode Natal dan Tahun Baru setiap indikasi kenaikan akan diberikan atensi untuk memastikan tidak ada kenaikan kasus selama periode ini," katanya.