Bagikan:

BADUNG - Tim Polres Badung, Bali menangkap bule asal Spanyol berinisial GASV. Bule Spanyol ini menanam pohon ganja di vila di Kuta Utara, Badung.

"Untuk jumlah keseluruhan biji narkotika jenis ganja sebanyak 17 butir dengan berat 2,18 gram brutto atau 0,22 gram netto dan jumlah keseluruhan pohon narkotika jenis ganja sebanyak 19 batang pohon," kata Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Budi Artama, Kamis, 9 Desember. 

Terungkapnya aksi bule Spanyol di Bali menanam belasan pohon ganja berawal dari kerja sama kantor Bea dan Cukai Denpasar bersama Polres Badung. Mulanya ada paket kiriman yang dicurigai dengan penerima bule Spanyol GASV.

"Setelah itu, paket itu kita delivery. Sampai di sana diterima oleh penerima paket selaku pemesan atas GASV itu. Setelah itu, kita lakukan pengembangan di villa itu," imbuh AKP Budi.

Dari situ, polisi menangkap pelaku. Bule Spanyol mengaku membeli biji ganja dari Toni yang berada di Spanyol. Pelaku membeli biji ganja seharga 100 Euro. 

Polisi juga  melakukan penggeledahan di villa pelaku. Ditemukan 19 pohon ganja di kamar mandi.

"Pelaku mendapat biji atau bibit ganja saat itu dengan membawanya dari Amsterdam, Belanda. Ganja tersebut apabila telah siap dipetik atau dipanen, rencananya akan digunakan sendiri oleh pelaku," papar polisi.

Untuk menanam ganja, kamar mandi dipasang sinar lampu LED sebagai pengganti sinar matahari dan untuk menjaga kelembabannya.

"Kalau terkait dia menjual belum kita temukan yang membeli. Dan tumbuhan itu belum ada yang di panen masih utuh. Modusnya operandinya adalah home industry hydroponik dan untuk sumber pemilik ganja masih dalam penyelidikan dan pengembangan," ujar AKP Budi.

Bule Spanyol ini dijerat dengan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 113 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.