'Saya Sempat Syok', Reaksi Wali Kota Bandung Ketika Tahu Ada Predator Seksual Santriwati di Pesantren
Wali Kota Bandung

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Bandung Oded M Danial kaget mendengar kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum guru terhadap 12 orang santriwati di sebuah pondok pesantren yang ada di Kota Bandung. Dia berharap pengadilan bisa memberikan putusan yang setimpal.

"Saya sempat syok mendengar kabar itu. Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang memberi rasa keadilan bagi para korban pemerkosaan dan keluarga," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis 9 Desember dikutip dari Antara.

Menurutnya seorang guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya, terlebih lagi seorang guru agama.

"Guru agama juga harus bertugas menjaga moral bukan malah merusaknya," katanya lagi.

Guru itu kini sudah berstatus sebagai terdakwa karena berkas perkaranya sudah masuk pengadilan. Kejaksaan menyebut terdakwa itu telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2016 hingga awal 2021. Dia juga merupakan guru sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren yang ada di Kota Bandung.

Pelaksana tugas Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. Terdakwa dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali menambahkan perbuatan asusila oknum guru itu dilakukan di berbagai tempat mulai dari di pesantren hingga di beberapa hotel dan apartemen. HW diduga melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan dan diduga memberikan sejumlah iming-iming kepada para korban.