Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan merangkum kinerja semua lembaga negara dan disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR 2020. 

Sebab, dalam situasi pandemi COVID-19, tidak mungkin setiap pimpinan lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya secara langsung dalam sidang tersebut. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatagan, pihaknya akan memfasilitasi laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang seharusnya dilaporkan kepada masyarakat. MPR akan memfasilitasi untuk mempublikasikannya kepada masyarakat secara virtual.

"Kami akan gunakan teknologi yang sedang tren seperti Youtube, video streaming dengan format dibuat mobile," kata Bambang Soesatyo dilansir Antara, Jumat, 14 Agustus.

Di saat bangsa Indonesia menghadapi pandemi, muncul berbagai harapan kepada Presiden Jokowi yang akan menyampaikan pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR RI tersebut.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai pelaksanaan Sidang Tahunan tersebut merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk memperkuat semangat kebangsaan menghadapi pandemi COVID-19.

Dia juga mengatakan Sidang Tahunan MPR harus menjadi momen untuk mengabarkan kebaikan dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat serta membangun dan mengobarkan semangat untuk kembali bangkit dan melakukan perbaikan.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad juga memiliki harapan agar pidato Presiden dalam Sidang Tahunan harus menyampaikan poin-poin yang dapat memunculkan harapan bagi masyarakat Indonesia yang masih menghadapi pandemi.

Dia berharap Presiden tidak menyampaikan hal yang biasa-biasa saja dalam pidatonya karena kalau hal biasa yang disampaikan maka dikhawatirkan kondisi ke depan akan semakin tidak baik.

Untuk itu, penyelenggaraan Sidang Tahunan kali ini dipastikan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Rangkaian sidang tersebut terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI yang akan dilaksanakan pada Jumat pukul 09.00-10.54 WIB, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021 yang akan dilaksanakan pada pukul 14.00-16.00 WIB.

Sidang Tahunan MPR merupakan agenda rutin setiap tahun dan sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015.

MPR menggelar Sidang Tahunan untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi apa saja yang sudah dilaksanakan lembaga negara selama satu tahun.

Sidang Tahunan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat, lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat adalah MPR, DPR, DPD, Presiden, MK, MA, KY, dan BPK.