Dilantik Hari Ini, Komisi III DPR Ingatkan Novel Dkk Kultur Polri Beda dengan KPK
Novel Baswedan (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri hari ini, Kamis, 9 Desember. 

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani, berharap proses pengangkatan Novel Baswedan dkk sebagai ASN Polri benar-benar berjalan tanpa ada hambatan apapun. 

"Sebagai anggota Komisi III DPR saya mengharapkan selanjutnya mereka dapat melaksanakan tupoksinya sebagai ASN Polri yang turut bertugas melakukan kerja-kerja penegakan hukum," ujar Arsul kepada wartawan, Kamis 9 Desember. 

 

Namun, Arsul mengingatkan bahwa gaya komunikasi di Polri dan KPK tidaklah sama. Sehingga 44 mantan pegawai KPK itu harus menyesuaikan diri di lingkungan Polri. 

"Saya merasa perlu juga mengingatkan kepada teman-teman eks KPK ini bahwa ke depan mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK. Ada perbedaan kultur, prosedur kerja dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK. Maka mereka juga perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru," imbau Arsul.

Menurut Wakil Ketua MPR itu, 44 eks pegawai KPK ini perlu melakukan beberapa penyesuaian dalam gaya komunikasi ketika telah menjadi ASN Polri. Sebab, Arsul menilai, gaya komunikasi di KPK tidak bisa diterapkan di Polri. 

"Yang harus tetap dipegang tentu adalah integritas dan etos kerja yang tinggi dalam penegakan hukum, tetapi di luar soal integritas dan etos kerja itu perlulah mereka juga melakukan adjustment terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya. Tidak bisa 'gaya-gaya' komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri. Bahkan bisa jadi ada yang harus dirubah," kata Arsul.

Wakil Ketua Umum PPP itu berharap 44 eks pegawai KPK bisa bersinergi dengan anggota ataupun ASN Polri. 

 

"Saya berharap kepada Pak Kapolri dan jajaran pimpinan Polri dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja mereka untuk turut menangani kerja

penegakan hukum baik tipikor maupun kejahatan serius lainnya," demikian Arsul.