Epidemiolog: Antisipasi Kerumunan saat Libur Natal-Tahun Baru
FOTO ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

PURWOKERTO - Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan perlunya mengantisipasi kerumunan masyarakat pada saat libur Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan tahun baru harus tetap terkendali. Titik-titik yang potensial terjadinya kerumunan harus benar-benar dijaga," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, dikutip Antara, Rabu, 8 Desember.

Menurutnya, kendati tidak ada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun pemerintah pasti telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengendalikan COVID-19.

"Walaupun tidak ada penerapan PPKM Level 3, tapi pemerintah pasti telah menyiapkan langkah pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," katanya.

Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menambahkan, jika nantinya pemerintah menerapkan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode libur Natal dan tahun baru, maka masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian COVID-19.

"Masyarakat perlu berperan aktif dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan jika bisa membatasi mobilitas serta tidak berkerumun. Dengan pengendalian mobilitas masyarakat diharapkan upaya pengendalian COVID-19 akan berjalan optimal," katanya.

Dia mengingatkan masyarakat untuk merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022 di rumah saja, berkumpul bersama keluarga, guna menghindari potensi kerumunan.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pawai atau arak-arakan saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022.

"Intinya adalah tetap menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan guna mengurangi risiko terpapar COVID-19. Jika harus mengunjungi ruang publik, maka perlu mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode libur Natal dan tahun baru menjadi cara yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengendalikan COVID-19.