PPKM 3 Batal, PKS Kritik Kebijakan Pemerintah Selalu Berubah-Ubah
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru oleh pemerintah. Pasalnya, perubahan kebijakan ini dinilai membingungkan publik.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati, menegaskan pihaknya telah berulang kali menyampaikan agar Pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan apabila tidak berdasarkan pada sains dan data.

"Ini kan berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari. Bahkan sudah turun kebijakan larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Natal dan Tahun Baru," ujar Mufida kepada wartawan, Rabu, 8 Desember. 

 

Dia juga mempertanyakan pemerintah kerap merubah keputusan di detik-detik akhir kebijakan akan dilaksanakan. Padahal, kata Mufida, seharusnya kebijakan terkait penanganan pandemi COVID-19 wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiolog hingga para ahli. Terlebih, saat ini sedang harus ada kewaspadaan tingkat tinggi antisipasi masuknya varian baru Omicron.

"Belum ada statement kita mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70 persen dosis lengkap. Ini kita baru 76 persen dosis satu dan baru 56 persen dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa hal," jelasnya.

 

Dengan adanya pembatalan ini, kata Mufida, publik akan bertanya-tanya mengenai aturan jika PPKM Level 3 saat Natal dan tahun baru akan dibuat seperti apa. Termasuk apakah semua mobilitas boleh tanpa pembatasan sama sekali atau justru disesuaikan dengan kondisi tiap daerah. "Atau ada kebijakan lainnya?” tanya Mufida.

Mufida pun mengingatkan pemerintah bahwa strategi yang terbukti efektif dalam perang melawan COVID-19 adalah sangat penting terus menerapkan protokol kesehatan, peningkatan serius pelaksanaan 3T, optimalisasi dan percepatan capaian vaksinasi dan lakukan pembatasan berbasis data lokal, guna mengantisipasi penyebaran.

"Ini di tengah varian baru yang daya tahan vaksinasi juga masih simpang siur justru dilakukan perubahan. Jangan sampai publik menangkap perubahan aturan ini sebagai pembebasan untuk melakukan aktivitas tanpa prokes pada libur panjang sekolah, natal dan akhir tahun ini," pungkasnya.