Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Jadi Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19
Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Masyarakat diminta tidak menyalahartikan penunjukan Wakapolri ini.

Hal ini disampaikan Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. Penunjukkan ini menurutnya didasari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 soal Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Dengan kemarin keluarnya Inpers Nomor 6 Tahun 2020, jangan sampai disalahartikan bahwa seakan-akan Polri bersama Komite ini akan melakukan tindakan yang menakut-nakuti masyarakat," ujar Erick di Mabes Polri, Kamis, 13 Agustus.

Dilibatkannya TNI dan Polri, kata Erick, bertujuan untuk mensoialisasikan secara masif kepada masyarakat di seluruh Indonesia soal kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. 

"Kegiatan tersebut akan difokuskan di 83.000 kelurahan dan desa," kata Erick. 

Bahkan, dalam waktu dekat bakal diselenggarakan imunisasi vaksin massal di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan itu pun di bawah komando dari TNI dan Polri.

Penunjukkan kedua instansi tersebut, lantaran dianggap memiliki sarana dan prasarana yang memadai. 

"Sesuai arahan Bapak Presiden yang terakhir di Bandung, nanti untuk imunisasi massal akan di bawah TNI-Polri, untuk mengkoordinasi daripada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan PMI," kata Erick.