Ujung dari 'Kenakalan' Siskaeee Harus Menjalani Proses Hukum
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Artis media sosial dengan akun Siskaeee akhirnya mendapat ganjaran usai aksi ekshibisionisme dengan memamerkan payudara dan kelamin ditangani polisi. Siskaeee pun saat ini harus menjalani proses hukum.

Aksi ekshibisionisme ini bermula ketika video berdurasi 1 menit 22 detik viral di media sosial. Video itu memperlihatkan seorang wanita yang diduga kuat merupakan Siskaeee itu memperlihatkan payudara dan kelaminnya di lantai 2 gedung parkir Bandara Yogyakarta Internasional Airport atau Bandara Kulon Progo.

Dalam penanganan kasus ekshibisionisme, polisi telah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, wanita ini terbukti melakukan pelanggaran.

"Status S sudah menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Minggu, 5 Desember.

Penetapan tersangka ini pun dilakukan usai penyidik berhasil menangkap Siskaeee. Sebab, wanita berinisial FCN ini sempat menjadi buronan.

Siskaeee ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 4 Desember. Penangkapan dilakukan usai Siskaeee turun dari kereta.

"Saat diamankan di Bandung yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir," Yulianto.

Di sisi lain, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Siskaeee telah beberapa kali melakukan aksi ekshibisionisme di Yogjakarta. Namun, tak dirinci lebih jauh soal lokasinya.

"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA," kata Yulianto.

Sebagai informasi, Siskaeee merupakan seorang selebgram dan selebtwitt dengan memiliki cukup banyak follower. Hanya saja, Siskaeee dikenal dengan kontroversi.

Sebab, tak jarang Siskaeee membuat konten yang berunsur ekshibisionisme. Konten itulah yang menjadi daya tarik bagi para pengikutnya.