Bagikan:

JAKARTA - Pandemi COVID-19 memaksa semua negara yang terjangkit membatasi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakatnya guna menghindari penyebaran virus. Karena kondisi ini, pemerintah di dunia termasuk Indonesia mau tidak mau harus melakukan transformasi digital dalam sistem pemerintahannya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tidak hanya membawa dampak negatif terhadap sektor kesehatan maupun ekonomi, pandemi juga membawa dampak baik pada Indonesia khususnya dalam perempatan transformasi digital.

"Dengan COVID-10 kita dipaksa, karena itulah di dalam topik pagi ini disebut bukan pilihan tapi keharusan. Kita memang agak terpaksa, ini jadi keharusan (pakai teknologi). Tapi rasanya keharusan bukan dalam konteks negatif. Keharusan ini dalam konteks yang positif," tuturnya, dalam diskusi virtual, Rabu, 12 Agustus.

Suahasil mengungkap, ada beberapa aktivitas pemerintahan yang terpaksa dilakukan menggunakan teknologi digital yaitu penyusunan regulasi yang krusial di tengah pandemi COVID-19 ini.

Misalnya, penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang kini sudah ditetapkan menjadi Undang-undang (UU) merupakan kebijakan yang disusun Kemenkeu melalui teknologi digital.

Menurut dia, selama vaksin belum ditemukan dan didistribusikan, maka transformasi digital tetap harus dijalankan pemerintah meski segala prosesnya merupakan keterpaksaan atau keharusan.

"COVID-19 belum tahu kapan bisa selesai, kapan rasa aman bisa kembali. Itu bisa kalau vaksinnya ada. Tapi masalahnya vaksin masih dibuat. Karena itu kami masih menunggu kapan interaksi bisa lebih bebas. Tapi kalau vaksin belum ditemukan, transformasi digital harus kita lakukan," jelasnya.

Transformasi Digital Hemat Anggaran

Suahasil mengatakan, transformasi digital juga mampu menghemat belanja pemerintah seperti melalui penerapan pertemuan atau bekerja secara virtual akibat kemunculan COVID-19.

Lebih lanjut, ia mengatakan, di masa pandemi ini pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat, menyediakan makanan, maupun perjalanan dinas jika pertemuan dilakukan secara virtual.

"Dulu kami masih punya paket meeting, harus menyewa tempat, menyediakan snack dan makan siang. Itu semua sekarang bisa dihemat," jelasnya.

Namun, kata Suahasil, pemerintah juga tetap harus memberikan dukungan kepada pegawai untuk dapat terus aktif bekerja secara virtual. Salah satunya adalah belanja untuk peralatan bekerja secara virtual.

Suahasil menegaskan, seluruh efisiensi dan pengurangan biaya yang dilakukan karena adanya penerapan transformasi digital ini harus mampu mendorong efektivitas pegawai dalam bekerja.

"Harusnya bisa mendorong efektivitas bekerja kita, mendorong output kita, dan tidak menjadi sesuatu yang kita korbankan ketika kita melakukan ini," ucapnya.