JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menempuh cara lain dalam melawan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pilkada 2020 Kota Solo (Surakarta), jika mereka tidak berhasil menggaet partai lain untuk berkoalisi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah Abdul Fikri Faqih menyebut pihaknya bisa menggunakan jalur syarat pencalonan berupa jumlah suara Pileg 2019 DPRD Solo, bukan lewat jumlah kursi di DPRD.
"Kami ada pilihan untuk mengajak partai yang tidak punya kursi untuk mengusung calon kepala daerah di Solo lewat tiket jalur nonkursi," kata Fikri kepada VOI, Selasa, 11 Agustus.
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur pencalonan kepala daerah, disebutkan ada dua syarat pencalonan.
Pertama adalah jalur kursi, di mana partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD dapat mencalonkan kepala daerah.
Selain itu calon bisa diusung dari gabungan partai politik yang memiliki 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD terakhir di daerah yang bersangkutan, meskipun partai tersebut tidak mendapat kursi DPRD.
"Kami punya suara sebanyak 35.218 (saat Pemilu Legislatif 2019, red). Lalu, kalau kami mengajak partai yang tidak punya kursi seperti PKB dan PPP, itu bisa digabung menjadi 25 persen dan memenuhi syarat," ucap Fikri.
BACA JUGA:
Adapun opsi pengusungan calon lewat jalur nonkursi akan dipilih jika tidak ada partai pemenang Pileg 2019 yang ingin berkoalisi melawan Gibran-Teguh. Namun, Fikri menyebut PKS masih punya peluang mencalonkan lewat jalur kursi.
Ada 6 partai yang saat ini mengisi 45 kursi DPRD Surakarta, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan PSI. PDIP memiliki 35 kursi, PKS 5 kursi, Gerindra 3 kursi, Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, dan PSI 1 kursi.
Untuk bisa menjagokan calon kepala daerah (cakada), PKS harus mencari 4 kursi tambahan. Sebab, 25 persen syarat dari 45 kursi anggota DPRD sebanyak 9 kursi.
Sejauh ini, Gibran-Teguh sudah resmi diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, lewat surat rekomendasi yang diterbitkan ketua umum partai.
Sementara, Golkar, PAN, dan PSI sudah santer bakal ikut koalisi gemuk PDIP dan Gerindra. Namun, ketiga partai ini masih belum mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kepada pencalonan anak dari Presiden Joko Widodo tersebut.
Dengan begitu, PKS pun sebenarnya masih berharap bisa menggaet partai lain untuk bergabung dalam koalisinya. "Namanya juga usaha, Pilkada itu, kadang-kadang pilihan di last minute bisa berubah," ungkap dia.
Agar koalisi bisa terbangun, PKS tak ingin jual mahal. Mereka, kata Fikri tidak saklek ingin mengusung calon kepala daerah dari pilihannya sendiri jika partai lain tak berkehendak.
Meskipun, saat ini sudah punya beberapa tokoh yang dijagokan, seperti Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo dan cucu Pakubuwono XII, BRA Putri Woelan Sari Dewi.
"PKS siap mengakukan sosok kalau didukung partai koalisi atau elemen umat. Tapi, kita kan harus tahu diri juga.Calon yang kita dukung, kadang punya kapabilitas, tapi akseptabilitas kurang karena namanya belum dikenal," tutur dia.