Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar dan Awasi Distribusi Minyak Goreng
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menggelar operasi pasar dan pengawasan distribusi minyak goreng kemasan maupun curah menyusul harga komoditi tersebut mengalami kenaikan dalam sebulan terakhir ini.

"Untuk menjamin distribusi lancar, kami siapkan skema operasi pasar di 31 kecamatan dan pengawasan terhadap distributor minyak goreng melalui Disdag (Dinas Perdagangan)," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mengunjungi salah satu distributor minyak goreng di kawasan industri SIER dikutip Antara, Rabu, 1 Desember.

Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya saat sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait kenaikan harga minyak goreng menjelang tutup tahun 2021.

Diketahui kondisi global saat ini sedang ada penurunan pandemi COVID-19 dan cuaca buruk. Hal ini menyebabkan terjadinya pergerakan harga crude palm oil (CPO) CIF Rotterdam per September 2021 mencapai USD 1.235 per ton dibandingkan Agustus USD 1.226 per ton.

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang diatur dalam Permendag seharusnya sekitar Rp11.000 per liter, namun dalam beberapa waktu terakhir harga meningkat menjadi Rp14.000 hingga Rp19.000 per liter.

Armuji menyebutkan kenaikan harga minyak goreng itu menyebabkan kenaikan sejumlah komoditi lainnya seperti makanan.

Selain itu, Armuji juga mengaku mendapatkan keluhan dari ibu-ibu di Surabaya terkait kenaikan minyak goreng yang sudah berlangsung satu bulan ini.

"Ibu-ibu paling pusing kalau harga minyak goreng naik, memang kondisi global harga bahan baku naik. Tapi kita harus mengambil langkah," ujar Armuji.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya akan mengambil langkah tegas apabila ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam kenaikan harga minyak goreng kali ini.