Bagikan:

PADANG - Oknum polisi yang mengendarai Pajero Sport menabrak 6 mobil secara beruntun di RTH Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat.

"Ya memang benar anggota polisi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dikutip Antara, Minggu, 9 Agustus.

Pengemudi yang menabrak 6 mobil pada Sabtu, 8 Agustus sore, berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Polisi ditegaskan Bayu akan memproses AKP penabrak 6 mobil itu sesuai aturan yang berlaku.

"Diselesaikan terlebih dahulu (proses) untuk peristiwa kecelakaannya, baru nanti dilanjutkan ke prosesnya sebagai anggota Polri," katanya.

AKP pengemudi Pajero bernomor polisi BA 74 TI diketeahui datang ke Padang untuk menghadiri resepsi pernikahan juniornya. Saat berkendara, pengemudi menabrak mobil di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Imam Bonjol, Jalan M Yamin, Padang.

Saksi mata mengatakan, terdengar suara benturan yang kencang ketika mobil Pajero menabrak mobil yang sedang parkir di sisi Jalan M Yamin. Mobil yang dikendarai polisi itu melaju dari arah simpang empat Polresta Padang menuju Pasar Raya.

Usai menabrak mobil itu, mobil Pajero masih melaju ke arah Pasar Raya Padang dan kembali menabrak mobil lainnya yang sedang terparkir. Mobil yang terlibat kecelakaan dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polresta Padang.