Kadin Teken MoU dengan KPK, Bamsoet: Semoga Bikin Ngeri Minta 'Susu Tante' ke Pengusaha
Penandatanganan MoU antara Kadin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertanahan, dan Keamanan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan pengusaha kerap menjadi objek pungutan liar dari pejabat atau penyelenggara negara.

Hal ini disampaikannya sebelum mengikuti kegiatan penandatanganan MoU antara Kadin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Pengusaha Indonesia selama ini selalu menjadi objek pungutan. Dikasih salah, enggak dikasih salah. Dikasih masuk penjara, enggak dikasih enggak dapat proyek," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis, 25 November.

Dengan alasan inilah, pengusaha menghadapi dilema saat mendapat atau menerima proyek dari anggaran negara yang ditawarkan pejabat. Penyebabnya, para penyelenggara negara yang harusnya jauh dari praktik korupsi kerap mencari celah di tengah ketidakpahaman para pelaku usaha.

Sehingga, Bamsoet ingin kesepakatan kerja antara Kadin dengan KPK dapat menimbulkan kepastian hukum bagi para pengusaha saat menerima proyek dari pejabat.

Selain itu, komisi antirasuah juga diminta untuk memberikan pemahaman agar tidak ada lagi pihak yang dengan mudahnya meminta pungutan liar berbentuk sumbangan sukarela.

"Kita harapkan kerjasama ini membuat 'orang jadi sungkan' atau ngeri kalau minta 'susu tante' pada para pengusaha, terutama anggota Kadin," ujar Ketua MPR RI tersebut.

"Susu tante itu, sumbangan sukarela tanpa tekanan tapi nekan," celoteh Bamsoet.