BENGKULU - Enam daerah di Bengkulu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu. Keenam wilayah itu yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menyebutkan daerah yang turun ke PPKM level satu yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu
"Alhamdulillah untuk di Provinsi Bengkulu saat ini tidak ada yang menerapkan PPKM level tiga," kata Herwan di Bengkulu dikutip Antara, Selasa, 23 November.
Beberapa waktu lalu wilayah yang menerapkan PPKM level tiga yaitu Kabupaten Lebong dan Kabupaten Seluma.
Sedangkan saat ini penerapan PPKM level dua di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Muko Muko, dan Kabupaten Lebong.
Menurut Herwan, beberapa minggu ini di wilayah Provinsi Bengkulu tidak ada penambahan kasus positif baru COVID-19.
Namun hingga saat ini jumlah kasus positif COVID-19 sekitar 28 orang yang berasal di Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Rejang Lebong dan kabupaten lainnya.
Saat ini capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu sekitar 58,74 persen atau sekitar 912.632 orang dari target 1.553.792 orang.
BACA JUGA:
Berikut capaian vaksinasi tingkat Kabupaten/Kota yaitu Kota Bengkulu mencapai 69,39 persen, Kabupaten Kaur 64,10 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah 63,85 persen.
Kabupaten Bengkulu Utara 63,32 persen, Kabupaten Bengkulu Selatan 60,71 persen, Kabupaten Rejang Lebong 55,82 persen, Kabupaten Kepahiang 52,88 persen.
Kabupaten Lebong 51,39 persen, Kabupaten Seluma 49,90 persen dan terakhir Kabupaten Mukomuko sekitar 44,97 persen.