Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 menegaskan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru demi keselamatan bersama.

"Kebijakan yang diambil semata-mata untuk menyelamatkan nyawa manusia, ketika ada lonjakan kasus maka yang hilang bukan hanya nyawa manusia, tapi fasilitas kesehatan yang drop," ujar Anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Penanganan COVID-19, Falla Adinda dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN bertema "Waspada dan Tetap Produktif Akhir Tahun" dikutip Antara, Selasa, 23 November.

Dia menyampaikan, kenaikan level PPKM bukan untuk mematikan lahan yang satu atau menghidupkan lahan lainnya, tapi bertujuan agar nyawa manusia tidak ada yang hilang lagi.

"Kita tentu berharap kasus di bulan Juli kemarin tidak terulang lagi, jadi pemerintah mengambil langkah preventif agar tidak terjadi kerumunan di masyarakat," sambung Falla.

Falla menyebut, kenaikan kasus akan selalu terjadi apabila ada mobilitas besar-besaran di masyarakat.

"Jadi selama tidak ada perpindahan manusia maka kasus infeksi menular itu bisa ditekan," ucapnya.

Dalam situasi pandemi, ia menyampaikan,  mobilitas besar-besaran di masyarakat akan selalu terjadi kenaikan jumlah kasus dari infeksi penyakit menular.

Karena itu, Satgas meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan agar mobilitas masyarakat bisa ditekan agar tidak menjadi kluster berikutnya.

Menurut Falla, situasi pandemi saat ini sudah cukup terkendali, di mana fasilitas kesehatan mulai melakukan operasi-operasi terjadwal. "Ritme seperti ini yang seharusnya dijaga," katanya.

Dia berharap keputusan pemerintah menaikkan level PPKM pada periode Natal dan Tahun Baru dapat diterima masyarakat dan dilaksanakan dengan baik.

"Penerapan level PPKM inilah yang harus masyarakat bisa paham, bukan untuk mematikan ekonomi, kita semua ingin mencoba agar Indonesia bisa mengendalikan angka COVID-19 ini sehingga ke depan kita tetap berada dengan situasi saat ini," kata Falla.