JAKARTA - Artis Rizky Billar melaporkan lebih dari 8 akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Yang pasti ada lebih dari delapan akun," ujar pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin kepada wartawan, Selasa, 23 November.
Tapi Sandy tak merinci soal akun-akun yang dilaporkan tersebut. Dia hanya menyebut dalam pelaporan pihaknya sudah menyertakan beberapa alat bukti yang salah satunya gambar tangkap layar
"Proses selanjutnya kami tinggal tunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," katanya.
Sementara itu, Rizky Billar menyebut akun-akun yang dilaporkan itu tak hanya dianggap mencemarkan nama baik. Ada akun yang disebut Rizky Billar menebar ancaman.
"Ya, ada salah satunya ada seperti itu (ancaman)," kata Rizky Billar.
BACA JUGA:
Menurut Rizky Billar, pengancaman yang dilakukan akun-akun itu sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir. Dia sempat menegur tapi ancaman tetap dilakukan lewat media sosial.
"Beberapa akun saya tegur baik-baik, tetapi ada yang menantang dan nonaktif akunnya," singkat Rizky Billar.
Karena alasan itu, Rizky Billar memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP). Pelaporan itupun teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. Pihak terlapor dalam kasus ini dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.