Empat Bandara Jadi Kunci Penataan Pariwisata di Indonesia
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ada empat bandara yang bisa menjadi kunci penataan penerbangan dan pariwisata di Indonesia. Pasalnya emopat bandara ini melayani 90 persen lalu lintas udara di Tanah Air.

Keempat bandara itu adalah Soekarno-Hatta Cengkareng Jakarta, Juanda Surabaya, Kuala Namu Deli Serdang Sumatra Utara, dan I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali.

Saat ini, menurut Presiden Jokowi, Indonesia memiliki sekitar 30 bandara internasional untuk melayani penerbangan luar negeri. Padahal, di negara lain, tidak memiliki jumlah bandara internasional sebanyak Indonesia.

"Saya melihat airline hub yang kita miliki terlalu banyak dan tidak merata," kata Jokowi di Jakarta, Kamis 6 Agutus kemarin.

Oleh karena itu, dia mengajak jajarannya untuk berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi international hub dengan pembagian fungsi sesuai letak geografis dan karakteristik wilayah.

Saat ini, menurut Presiden, ada delapan bandara internasional yang berpotensi menjadi hub dan superhub yakni Ngurah Rai Bali, Soekarno-Hatta Jakarta, Kuala Namu Sumut, Yogyakarta, Balikpapan, Hasanuddin Makassar, Sam Ratulangi Manado, dan Juanda Surabaya.

Presiden juga menyampaikan bahwa untuk membuat sebuah lompatan pada sektor pariwisata, Indonesia memerlukan ekosistem pendukung yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir. Oleh karena itu, Jokowi menyatakan harus ada integrasi mulai dari manajemen penerbangan, bandara, hotel, hingga industri kreatif lokal.

"Betul-betul harus didesain dengan manajemen yang lebih terintegrasi. Lebih konsolidasi dari hulu sampai hilir," kata Jokowi.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan mendukung sepenuhnya dan akan menindaklanjuti arahan Presiden soal penataan bandara.

Saat ini kami tengah membicarakan langkah selanjutnya bersama Kementerian BUMN dan stakeholders lainnya," katanya.

Sementara Handy Heryudhitiawan, Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura (AP) I mengaku siap jika pemerintah memang ingin memangkas jumlah bandara internasional yang ada di Indonesia.

Dari 15 bandara yang diusahakan oleh AP I seluruhnya berlabel internasional. Menurutnya, pola superhub dan hub sudah pernah diusulkan oleh perusahaannya, dan pemerintah tinggal menentukan bandara berstatus internasional.

"Indonesia negara kepulauan, saat ini dilihat hanya empat bandara yang memiliki pasar internasional tertinggi di Indonesia Jakarta, Bali, Surabaya, dan Medan. Kami sudah pernah usulkan konsep ini," jelasnya.