PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 29 November, Daerah Level 1 dan 2 Bertambah
Menko Marves Luhut Pandjaitan/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu mulai tanggal 16 hingga 29 November 2021.

Luhut menuturkan, ada penambahan jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2. Jumlah keseluruhan menjadi 26 Kabupaten/Kota yang masuk Level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2.

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota," kata Luhut dalam keterangannya, Senin, 15 November.

Sehingga, jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota.

"Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” ujar Luhut.

Namun Luhut menekankan kondisi ini tetap harus diantisiapasi. Sebab, terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa Bali dalam sepekan terakhir ini.

Kemudian, beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru. Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” jelas Luhut.