CILACAP - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memeriksa enam orang saksi terkait dengan kebakaran Tangki 36 T-102 di area PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap.
"Dari enam saksi tersebut, lima orang di antaranya adalah pihak eksternal," kata Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Lutfhi saat konferensi pers, di Gedung Patra Graha, Cilacap, dilansir Antara, Senin, 15 November.
Menurut dia, kelima saksi dari pihak eksternal tersebut membenarkan pada Sabtu, 13 November malam saat kebakaran itu terjadi, di sekitar lokasi kejadian sedang turun hujan disertai petir.
Ia mengatakan hal itu diperkuat dengan keterangan saksi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap yang menyatakan bahwa pada hari H terdapat dua titik petir dengan jarak 45 kilometer dan 12 kilometer.
"Ini nanti akan diperkuat keterangan dari ahli tentang bagaimana kondisi petir itu bisa menimbulkan induksi yang mengakibatkan kilatan cahaya," kata Kapolda.
Selain saksi, kata dia, pihaknya juga telah memeriksa rekaman video dari tujuh kamera pemantau (CCTV), dua di antaranya menunjukkan bahwa pada pukul 19.10 WIB terlihat adanya kilatan cahaya petir yang disusul dengan kejadian kebakaran.
Berdasarkan keterangan para saksi dari BMKG maupun internal Pertamina, ujar dia, pihaknya menduga kebakaran di Tangki 36 T-102 karena adanya induksi akibat sambaran petir.
"Tidak ada kelalaian maupun sabotase dalam peristiwa ini," kata Kapolda menegaskan.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Taruna Mona Rachman mengatakan dari alat deteksi petir di BMKG Stasiun Geofisika Banjarnegara diperoleh analisis bahwa pada Sabtu, 13 November pukul 18.00 WIB hingga 19.30 WIB, terdapat dua sambaran petir.
Menurut dia, sambaran petir pertama terjadi pada pukul 18.47 WIB, sedangkan yang kedua pada pukul 19.23 WIB.
"Sambaran petir yang terdekat dengan area kilang terjadi pada pukul 18.47 WIB detik ke-27," katanya menjelaskan.
Area Manager Communication, Relations and CSR PT KPI Unit Cilacap Cecep Supriyatna mengatakan, Pertamina secara terbuka mendukung dan menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat berwajib.
"Kami tentu siap membantu aparat yang berwajib dalam proses ini hingga tuntas dengan memberikan keterangan maupun data yang diperlukan. Untuk memastikan penyebab insiden, kami akan menunggu hasil investigasi," katanya.
Seperti diberitakan, kebakaran di Tangki 36 T-102 yang terjadi pada hari Sabtu, 13 November pukul 19.10 WIB, sempat berhasil dipadamkan pada pukul 23.05 WIB dengan mengerahkan High Capacity Foam Monitor, sedangkan terhadap tangki di sekitarnya juga dilakukan pendinginan dengan water sprinkle untuk mencegah merambatnya kebakaran.
Akan tetapi foam yang mengisolasi Tangki 36 T-102 tersebut terbuka, sehingga kembali terjadi kebakaran. Setelah dilakukan upaya optimal, kebakaran di tangki yang berisi komponen Pertalite itu berhasil dipadamkan pada hari Minggu, 14 November pukul 07.45 WIB, dan dinyatakan aman pada pukul 09.15 WIB.