DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mendorong pariwisata digital budaya Bali yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali. Aturan ini sedang digodok oleh anggota DPRD Bali.
"Kita melihat adanya suatu peluang baru karena adanya kemajuan teknologi digital. Maka sekarang banyak pelaku usaha memanfaatkan teknologi digital ini. Tetapi bagi kita di Bali sebagai daerah pariwisata pemanfaatan teknologi digital ini sangat masif penyelenggara pariwisata dari hulu sampai hilir itu, sekarang banyak difasilitasi dengan perkembangan teknologi digital," kata Koster, saat pembahasan Raperda di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 15 November.
Menurutnya, bila hal tersebut tidak diatur dan dikelola, maka Bali akan kehilangan potensi pendapatan daerah lewat pariwisata digital budaya.
"Kalau ini tidak diatur tidak dikelola maka kita akan lose suatu potensi pendapatan daerah. Karena itu, kita perlu memiliki suatu perusahaan daerah yang mengatur dan mengelola secara khusus mengenai keberadaan pariwisata digital budaya Bali," imbuhnya.
Koster juga menyebutkan saat ini berkembang banyak sekali terutama dengan usaha jasa pariwisata secara digital dan para pemainnya susah dikontrol. Sementara nilai ekonomi yang didapat Bali dari pariwisata kurang optimal.
"Kita susah mengontrolnya. Nilai ekonomi yang kita dapat dari pariwisata ini menjadi kurang optimal bagi kita di Provinsi Bali. Kita lose banyak sekali. Sehingga hiruk-pikuk pariwisata kita di Bali yang kelihatannya sangat mewah itu sejatinya nilai ekonominya kecil buat Bali. Karena, penyelengara pelakunya dan tata kelolanya belum dapat dikelola secara optimal itu. Sehingga, tidak banyak manfaat yang kita ambil," papar dia.
Ruang digital budaya Bali sambung Koster harus diberdayakan dengan satu regulasi. Dengan begitu dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian masyarakat di Bali.
"Agar ada link langsung antara pelaku pariwisata secara digital dengan kehidupan masyarakat kita di Bali. Sehingga, pariwisata tidak lari sendiri, tidak berjalan sendiri, tetapi dia akan in-line dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan juga menciptakan lapangan kerja dan juga sekaligus untuk meningkatkan nilai ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di provinsi Bali," imbuh Koster.
"Ini yang saya maksud supaya pariwisata kita di Bali ini betul-betul kita jadikan satu potensi secara riil memberikan manfaat kepada kehidupan masyarakat Bali. Manfaat ekonomi langsung maupun juga tidak langsung," kata Koster.
BACA JUGA:
Saat ini menurutnya, pemegang kebijakan masih terlena dan terbawa arus sehingga tidak bisa mengelola digital budaya Bali dan akhirnya perputaran ekonomi tidak terjadi di Bali.
"Sejauh ini kita terlena, kita terbawa arus tidak bisa mengarahkan, tidak bisa mengelola secara optimal sehingga potensi ini banyak yang lari keluar Bali dan tidak berputar di Bali. Ini yang kita harus antisipasi agar betul-betul pariwisata ini secara nyata memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Bali, itu yang kita inginkan," ujar dia.
"Itulah sebabnya, kita sekarang memperkuat Perda penyelengaraan pariwisata ini. Sekaligus tata kelola pariwisatanya dari hulu sampai hilir dan juga memanfaatkan teknologi digital ini agar bisa kita jalankan dan kita kelola dengan baik. Jadi ada satu pintu (atau) portal pariwisata Bali. Dengan demikian apa yang terjadi di Bali mekanismenya interaksinya dapat kita kelola secara optimal yang memberi manfaat ekonomi ke masyarakat Bali," papar Koster.