Bagikan:

CIREBON - Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat AKP Danu Raditya Atmaja, mengatakan pengintaian terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu sudah sejak lama.

"Kita sudah mengintai AM (oknum ASN bandar sabu-sabu) sudah lama," kata Danu di Cirebon, dilansir Antara, Jumat, 12 November.

Menurutnya oknum ASN AM yang bekerja disalah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, diketahui sudah sejak lama menjadi bandar.

Namun baru kali ini yang bersangkutan bisa dibekuk Satrnarkoba Polresta Cirebon, setelah dilakukan pengintaian terhadap oknum yang merupakan pejabat di salah satu dinas.

Ia menyampaikan bahwa, penangkapan oknum ASN itu setelah adanya laporan dari berbagai sumber, bahwa yang bersangkutan merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami juga sudah menetapkan oknum ASN AM sebagai tersangka, karena memenuhi semua unsur," tuturnya.

Danu mengatakan oknum ASN bandar narkotika jenis sabu-sabu itu sudah menjalankan bisnis haramnya itu lebih dari setahun, namun baru kali ini bisa ditangkap.

"Kurang lebih sudah satu tahun lebih (yang bersangkutan menjadi bandar)," katanya.

Ia menambahkan pada saat penangkapan oknum ASN tersebut kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 gram lebih.

"Kami juga menyita beberapa barang bukti lainnya, seperti timbangan, bukti transaksi, dan juga plastik guna memecah sabu-sabu untuk dibungkus paket hemat," katanya.